

Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, Perusahaan memiliki kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan Audited kepada Otoritas Jasa Keuangan dan menyajikan serta mempublikasikan Laporan Keuangan Tahunan Audited tersebut setiap tahunnya.
Bersama dengan ini kami sampaikan Laporan Keuangan Tahunan yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan beserta dengan pendapat dari auditor atas Laporan Keuangan Tahunan Audited sebagaimana dimaksud.
Berikut adalah laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi serta pendapat auditor sebagai berikut:

Tags:
Artikel Terbaru
Amartha x Pijak Bumi: Langkah Awal Perubahan dari Investasi Anda
15 Dec 2025BACA ARTIKEL
Investasi Pertama di Celengan, Dapat Voucher Pulsa Rp50.000!
2 Dec 2025BACA ARTIKEL
Ajak Anggota Majelis Investasi, Dapatkan Bonus Poket Hingga Rp5.000 per Mitra!
2 Dec 2025BACA ARTIKEL
Baru Gabung di AmarthaLink? Ini dia Checklist Wajib Agen Baru, Penting Sebelum Mulai Jualan!
2 Dec 2025BACA ARTIKEL
Bangun Desa Lewat Pendidikan, Amartha.org Komitmen Salurkan Rp10 Miliar Beasiswa Bagi Pelajar di Daerah
24 Nov 2025BACA ARTIKEL
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG






