

Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, Perusahaan memiliki kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan Audited kepada Otoritas Jasa Keuangan dan menyajikan serta mempublikasikan Laporan Keuangan Tahunan Audited tersebut setiap tahunnya.
Bersama dengan ini kami sampaikan Laporan Keuangan Tahunan yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan beserta dengan pendapat dari auditor atas Laporan Keuangan Tahunan Audited sebagaimana dimaksud.
Berikut adalah laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi serta pendapat auditor sebagai berikut:
Tags:
Artikel Terbaru
Transaksi PPOB Dapat Cashback Spesial, Cuma 3 Hari!
30 Jul 2025BACA ARTIKEL
Bayar Angsuran Pertama di AmarthaFin, Dapat Saldo Poket Rp2.500!
29 Jul 2025BACA ARTIKEL
Bayar Angsuran ke-2 hingga ke-4 di AmarthaFin, Dapatkan Saldo Poket Hingga Rp7.500
29 Jul 2025BACA ARTIKEL
Tantangan Secepat Kilat untuk Agen AmarthaLink!
29 Jul 2025BACA ARTIKEL
Contoh Buku Kas Bulanan: Solusi Pencatatan Keuangan Agen UMKM
27 Jul 2025BACA ARTIKEL
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG
