icon-langEN
logo-amartha
Home / Blog / Pendana / Keuangan / 3 Produk Syariah Ini Banyak Diburu Untuk Pendanaan di Tengah Pandemi!
icon-lang
icon-lang

3 Produk Syariah Ini Banyak Diburu Untuk Pendanaan di Tengah Pandemi!

By Team Amartha Blog - 25 May 2020 - 3 min membaca

Momentum Ramadan adalah salah satu momen paling besar di Indonesia sebagai negara dengan penduduk yang mayoritas Muslim. Tak mengejutkan jika datangnya bulan Ramadan cukup membawa pengaruh bagi perilaku masyarakat Indonesia. Jika diteliti, terjadi perubahan perilaku masyarakat yang menjadi lebih religius di bulan penuh berkah ini. 

Perubahan perilaku tersebut dapat dilihat pada peningkatan kata kunci yang berhubungan dengan kata kunci Islami seperti zakat, puasa, doa, puasa dan lainnya yang dipakai oleh konsumen di mesin pencari. Tak hanya itu, ditegah pandemik seperti ini, terjadi juga peningkatan kunci  investasi pada produk – produk Syariah sebagai imbas banyaknya masyarakat yang ingin menyimpan hartanya sebagai antisipasi krisis yang berkepanjangan.

Nah berikut ini beberapa produk Syariah yang kerap menjadi pilihan banyak orang untuk menjaga hartanya dari krisis.

  1. Emas

Sejak jaman dahulu hingga sekarang, emas menjadi pilihan sebagai sarana investasi. Selain harganya yang terus naik sepanjang tahun, investasi berupa emas juga tergolong mudah serta relatif lebih aman dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya

Namun agar tetap sesuai dengan syariat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Menurut MUI, investasi berupa emas hanya boleh dilakukan ketika emas tidak dijadikan sebagai jaminan, dibolehkan selama belum menjadi alat tukar resmi, serta harga jual tidak boleh bertambah selama masih dalam masa perjanjian.

2. Obligasi Syariah atau Sukuk

Saat ini, sudah ada beberapa Lembaga yang mengeluarkan surat hutang atau obligasi sesuai dengan metode syariah. Di mana surat yang diperjualbelikan bukan berasal dari transaksi produksi barang yang bersifat non halal.

Selain itu keuntungan yang didapat oleh nasabah bukan bersifat riba atau bunga, melainkan imbal hasil yang didapatkan dari manfaat yang melalui sukuk oleh nasabah.

3. Properti

Sama seperti emas, produk investasi mainstream yang satu ini juga sesuai dengan syariat, mudah serta aman. Agar mudah untuk investasi pada properti cobalah membeli sesuai dengan anggaran dana untuk kemudian mengambil dijual kembali di masa yang akan datang dengan nilau yang menguntungkan. Atau bisa juga mengambil keuntungan dengan cara menyewakannya ke orang lain.

Amartha juga saat ini sedang menguji coba produk dengan standar syariah. Bagi Anda yang berminat untuk melakukan pendanaan, yuk cek marketplace kita sekarang. Klik disini!

Artikel Terkait

3 Produk Syariah Ini Banyak Diburu Untuk Pendanaan di Tengah Pandemi!

Keuangan

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://access.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png