

Ini Dia Daftar P2P Lending Berizin OJK Terbaru
By Team Amartha Blog - 6 Jan 2020 - 3 min membaca
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir tahun 2019 mengeluarkan izin baru untuk 12 perusahaan teknologi pembiayaan atau fintech peer to peer (P2P) lending. Dengan demikian kini sudah ada 25 fintech p2p lending yang mendapatkan izin, dari 144 yang berstatus terdaftar di OJK.
Berikut daftarnya:
- Danamas
- Investree
- Dompet Kilar
- Kimo
- Toko Modal
- Uangteman
- Modalku
- KTA Kilat
- Kredit Pintar
- Maucash
- Finmas
- KlikACC
- Akseleran
- Ammana
- PinjamanGo
- Koinworks
- Pohondana
- Mekar
- Adakami
- Esta Kapital
- Kreditpro
- Fintag
- RupiahCepat
- CrowDp
Artikel Terbaru
Spesial Bulan September, Beli Kuota atau Paket Data Diskon 90% di AmarthaFin!
17 Sep 2025READ MORE
Banyak Promo Menarik! Isi Pulsa Axis di AmarthaFin
8 Sep 2025READ MORE
Dobel Untung! Ayo Agen Saatnya Coba Investasi di AmarthaFin
8 Sep 2025READ MORE
Menguntungkan! Rahasia Sukses Jalankan Usaha Konter Pulsa
7 Sep 2025READ MORE
Cara Cerdas Mulai Investasi Mudah dan Berdampak Sosial Melalui Amartha Prosper
7 Sep 2025READ MORE
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG
